PELAPISAN SOSIAL
Masyarakat adalah indivIidu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang. Dan dari sinilah akan terbentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer, yang dapat kita lihat dari kenyataan bahwa :
~ Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
~ Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya
Istilah strafikasi atau strafication berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Strafication sering diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Pitirim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat, bahwa “Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat.” Menurut Theodorson dkk. dalam Dictionary of Sociology, yaitu bahwa “Pelapisan masyarakat merupakan jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida dari lapisan bawah yang melebar sampai lapisan atas yang semakin menyempit.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
• Terjadinya dengan sendiri; proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari lapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
• Terjadi dengan disengaja; tujuan dari dibentuknya lapisan ini adalah untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem pelapisan inil ditentukan secara tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan ini misalnya dalam organisasi pemerintahan, organisasi kepartaian, perusahaan-perusahaan besar, dan lainnya. Sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, yaitu :
Sistem fungsional; pembagian kerja pada kedudukan yang tingkatnya- berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
- Sistem skalar; pembagian kekuasaan menurut jenjang dari bawah ke atas.
Kelemahan dari sistem ini, yaitu :
1. Terjadi kelemahan dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
2. Membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinan mengambil inisiatif
Kesamaan Derajat Gender di Korea
“Sudah menunjukkan kemajuan, namun masih jauh.” Kalimat tersebut menyimpulkan status legal wanita Korea dan persamaan gender di Korea. Hari ini, 8 Maret, menandakan Hari Wanita Sedunia ke-102. Ketetapan hukum wanita di Korea telah semakin bertambah baik, tetapi masih banyak wanita yang menjadi korban diskriminasi dan pelecehan seksual. Hal ini merefleksikan persepsi sosial terhadap wanita dan situasi yang umum terjadi di kehidupan bermasyarakat masih belum cukup dewasa untuk menyesuaikan dengan sistem dan hukum yang berlaku. Dalam peringatan hari wanita sedunia ini, Korea harus mulai meningkatkan kepedulian publik untuk memperbaiki kondisi ini dan menciptakan kondisi yang lebih baik bagi wanita.
Sejarah hari wanita sedunia ini bermula pada tanggal 8 Maret tahun 1908, ketika sebanyak 15.000 buruh garmen wanita di New York naik ke panggung dan meneriakkan persamaan hak wanita dalam berpolitik dan menuntut jaminan hak mereka sebagai buruh. Persamaan hak dalam berpolitik dan kegiatan buruh ini mewakili bukan hanya hak wanita, melainkan juga mengandung pondasi kuat sebagai penyangga komunitas sosial. Bergantung pada masih atau tidaknya para wanita mendapat diskriminasi dalam berpolitik dan bekerja hanya karena mereka wanita, barulah kita dapat memutuskan apakah status hokum bagi para wanita telah benar-benar baik.
Korea merayakan hari wanita sedunia mulai tahun 1920, namun advokasi persamaan hak wanita baru mulai memainkan peranan penting pada tahun 1987 dalam memperingati hari wanita ini secara nasional. Hingga saat ini, Korea sudah mencapai hasil yang luar biasa dalam masalah persamaan gender. Dulu, banyak wanita Korea yang terkungkung dalam struktur sosial patriarki: mereka didiskriminasikan bahkan oleh keluarga mereka dan saat itu wanita masih belum bisa mengikuti aktivitas sosial atau mengejar karir. Namun hari ini, banyak wanita yang meningkatkan keterlibatannya dalam berbagai bidang sosial.
Status social wanita telah diangkat secara signifikan dalam 10 tahun belakangan ini berkat perbaikan system institusi dan hukum. UU Pencegahan dan Pelarangan Diskriminasi Gender telah ditetapkan pada tahun 1998 dan Departemen Urusan Wanita telah dibangun pada tahun 2001. Sejak saat itu, bangsa Korea telah membuat banyak kemajuan dalam usaha mereka untuk melindungi hak asasi manusia. Kemajuan tersebut juga sudah diakui di dunia internasional. Berdasarkan laporan Equality Now, sebuah lembaga internasional yang mengusung Hak Wanita, Korea Selatan merupakan Negara sudah menempatkan status wanita di tempat yang baik di dalam hukum. Laporan tersebut diumumkan sebelum hari wanita sedunia pada tahun ini.
Meskipun demikian, masih ada beberapa pendapat yang menentang hal tersebut. Penghalang terbesar adalah masih adanya anggapan yang tidak baik terhadap wanita. Di samping pengembangan sistem hukum dan institusional yang pesat, masih tersisa bias gender yang sudah mengakar yang merupakan sisa-sisa masyarakat patriarki. Hanya sebagian kecil wanita saja yang memiliki kedudukan tinggi dalam komunitas politik dan di pemerintahan, selain itu juga diskriminasi gender masih belum sepenuhnya dihapuskan di tempat kerja. Perhimpunan Wanita Korea mengumumkan pada tahun ini “batu loncatan vs batu sandungan” bagi persamaan gender pada Konvensi Wanita Korea yang ke-26 pada tanggal 6 Maret lalu. Kami berharap untuk mendengar bahwa “batu sandungan” tersebut akan berubah menjadi “batu loncatan” pada pertemuan tahun depan.
Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat-dalam-isd/
http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_issue_detail.htm?No=17837&id=issue
Tidak ada komentar:
Posting Komentar