Sabtu, 04 Juli 2015


Modus - Modus Kejahatan Dalam Teknologi Informasi 

      Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.

      Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.


1. Pengertian Cybercrime

Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengancomputer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertiencomputer crime sebagai :

“…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”. (www.usdoj.gov/criminal/cybercrimes)

Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai :

“any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.

Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai :

”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.

Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwacybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Rabu, 01 Juli 2015

Pengertian Profesi dan Profesionalisme Di Bidang Teknologi Informasi


PROFESI

A. Pengertian Profesi

         Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

              Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Profesi adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian. Profesi adalah pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut pendidikan keahlian intelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang mandiri dalam praktiknya. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10 kriteria. Adapun kreteria itu antara lain:
  1. Profesi harus memiliki keahlian khusus. 
  2. Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu.
  3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.
  4. Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri .
  5. Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif .
  6. Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya.
  7. Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi.
  8. Profesi harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.
  9. Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu.
  10. Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.

Selasa, 06 Januari 2015

Kebahagiaan yang Sederhana Karena Serial Drama Korea


Selamat tahun baru semuanyaaaaa!!

Kali ini saya akan membahas tentang kebahagiaan saya yang sudah cukup lama saya tinggalkan, yaitu nonton serial drama korea hehe. Setelah kurang lebih setahun lamanya saya tidak update tentang serial drama korea, ternyata banyak serial drama korea yang bagus - bagus, terlebih karna para pemainnya yang kece, cantik dan juga tampan  dengan akting yang mumpuni dan pastinya karna jalan ceritanya yang menarik. 

Aaahhhhh agak nyesel juga sih karna sempat hiatus untuk nonton serial drama korea, tapi mau gimana lagi tugas menumpuk ditambah harus menyelesaikan PI ( Penulisan Ilmiah ) yang bikin stress, kepala pusing, dan sering begadang. Nasib dan tanggung jawab jadi mahasiswa tingkat akhir ya begitu adanya, hiburan sekaligus moodbooster selagi menyelesaikan PI cuma Runningman yang selalu ditunggu - tunggu setiap episode barunya dan berhasil bikin ketawa ngakak dan dalam sekejap lupa sama PI hahaha, tapi setelahnya inget lagi hmm. Maaf itu hanya sekilas dari masa - masa yang cukup sulit untuk saya, mungkin terdengar agak berlebihan, tapi memang begitu adanya.