Rabu, 01 Juli 2015

Pengertian Profesi dan Profesionalisme Di Bidang Teknologi Informasi


PROFESI

A. Pengertian Profesi

         Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

              Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Profesi adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian. Profesi adalah pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut pendidikan keahlian intelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang mandiri dalam praktiknya. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10 kriteria. Adapun kreteria itu antara lain:
  1. Profesi harus memiliki keahlian khusus. 
  2. Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu.
  3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.
  4. Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri .
  5. Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif .
  6. Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya.
  7. Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi.
  8. Profesi harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.
  9. Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu.
  10. Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.


B. Karakteristik Profesi

  • Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  • Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
  • Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  • Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
  • Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
  • Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  • Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  • Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

C. Ciri – Ciri Profesi

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
  • Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  • Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  • Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  • Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
  • Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.



PROFESIONALISME


A. Pengertian Professional / Professionalisme
     
     Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.  Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.


B. Ciri – Ciri Profesionalisme
     
     Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

C. Perbedaan Profesi & Profesional 

Profesi :
  1. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
  2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
  3. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
  4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional :
  1. Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
  2. Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
  3. Hidup dari situ.
  4. Bangga akan pekerjaannya.

D. Kode Etik Profesi / Profesionalisme
     
   Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan Kode Etik :
  1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
  2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
  4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
  5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  8. Menentukan baku standarnya sendiri.

Prinsip Etika Profesi :

1. Tanggung Jawab
Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya. Terhadap dampak dari profesi    itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.

2. Keadilan
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.

3. Otonomi
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya. 


Sumber : 
http://fitria-sumawardani.blogspot.com/2015/03/pengertian-etika-profesi.html
http://totslatos.blogspot.com/2014/06/pengertian-etika-pengertian-profesi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar